“korupsi” Ideologi Buku Putih Indonesia yang Tidak Termakan Zaman
Diposting oleh Kelompok 10 di 05.11Hidup koruptor. . . Hidup koruptor. . . Hidup koruptor. . .
Demikianlah pekikan suara yang tengah menggelora meneriakkan jati diri sesungguhnya dari hati kecil sang “ Psikopat” bangsa.
Sebuah paradigma nasionalisme yang lahir dari para pemikir dan nasionalis Indonesia telah menghantarkan Indonesia melewati beberapa ruang pemerintahan dan surutnya globalisasi politik dunia. Tidak dapat terelakkan dari setiap babak baru era pemerintahan Indonesia, dilema korupsi tetap menjadi sebuah tajuk utama yang harus mendapat perhatian serius dikalangan masyarakat, tokoh pendidikan, pengamat politik, dan terlebih untuk pemerintah sendiri. Saat ini, terhitung dari era orde baru hingga reformasi, dinamika politik Indonesia yang mengusung tema kebebasan pers telah melahirkan koruptor-koruptor baru di tiap zamannya hingga sejarah mencatat Indonesia dalam “prestasi” dunia sebagai salah satu dari sepuluh nominasi negara terkorup (Transparency International). Sungguh sangat disayangkan, Indonesia yang terlahir dari sebuah falsafah sangat agung yaitu pancasila harus menyandang gelar tersebut dari citra dunia, apatah lagi jika harus berhadapan dengan sila keenam, korupsi yang merakyat.
Entah berasal dari wacana politik dan ideologi tokoh mana, korupsi hadir dan seakan telah menjadi budaya yang terlestarikan dengan sendirinya di Indonesia. Identifikasi menunjukkan bahwa penyebab korupsi adalah kelemahan moral (41,3 %), tekanan ekonomi (23,8 %), hambatan struktur administrasi (17,2%) , dan hambatan struktur sosial (7,08%) (Singh,1974). Betapa tidak, Sardan Marbun, Staf Khusus Presiden, mencatat sedikitnya pengaduan korupsi mencapai jumlah 1.078 kasus atau 95,3 persen dan ironisnya, sebagian besar kasus terkait dengan kasus korupsi pada tahun 2000-2004 (Republika, 4/10/06). Data kasus inilah yang menjadi warna dan sajian utama dari awal halaman hingga sampul pada edisi “buku putih” tahun ini, dipenuhi oleh member-member baru yang akan menjadi kisah penutup tahun sejarah kronik perhimpunan koruptor Indonesia.
Problema korupsi memang tak kekang padam oleh gilasan zaman manapun, tidak mengenal subjek, tempat, waktu, dan jabatan. Oleh karena itu, cepat atau lambat praktek-praktek korupsi harus dieliminasi sedetail mungkin. Beberapa cara yang menjadi parameter penanggulangan tindak korupsi adalah adanya kesadaran rakyat untuk ikut memikul tanggung jawab guna melakukan partisipasi politik dan control sosial, menanamkan aspirasi nasional yang positif, yaitu mengutamakan kepentingan nasional, para pejabat memberikan teladan, memberantas dan menindak korupsi, adanya sanksi dan kekuatan untuk menindak, membernatas dan menghukum tindak korupsi, reorganisasi dan rasionalisasi dari organisasi pemerintah, melalui penyederhanaan departemen, beserta jawatan dibawahnya, adanya sistem penerimaan pegawai berdasarkan achievement bukan berdasarkan sistem ascription, adanya kebutuhan pegawai neeri yang nonpolitik demi kelancaran administrasi pemerintah, menciptakan aparatur pemerintah yang jujur, pencatatan ulang terhadap kekayaan perorangan dengan pengenaan pajak yang tinggi (Kartono,1983). Lebih lanjut Marmosudjono mengungkapkan bahwa dalam menanggulangi korupsi, perlu sanksi malu bagi koruptor di televise karena menurutnya masuk penjara tidak dianggap hal yang memalukan lagi (Kompas,1989).
Sebagai harapan, telah menjadi tanggung jawab bersama untuk memberantas tindak korupsi dan buku putih tidak lagi menjadi agenda tahunan perkara korupsi bangsa Indonesia. Ke depannya, semoga bangsa Indonesia memiliki identitas bangsa yang bermartabat sejalan dengan falsafah pancasila sesuai harapan dan cita seluruh masyarakat. Insya Allah (*)
Label: (MIKTHA FARID ALKADRI A'08
Posting Lebih Baru Posting Lama Beranda

0 komentar:
Posting Komentar